banner ad

Syekh Abu Hamzah al Mishri akan diekstradisi ke AS, mohon do’anya!

| 17 Safar 1433 H / 12 January 2012 | 0 Comments

London (Almuhajirun.net) – Syekh Abu Hamzah al Mishri, ulama tauhid Inggris asal Mesir, yang ditawan di penjara Belmarsh, oleh toghut Inggris, rencananya akan diekstradisi ke Amerika untuk diadili. Tentu saja, rencana tersebut akan menambah penderitaan beliau yang sebelumnya sudah disiksa secara keji oleh rezim kafir Inggris. Mohon do’a bagi Syekh Abu Hamzah, semoga Allah SWT., membebaskan beliau!

Rezim kafir selalu siksa para ulama

Dimanapun sama, rezim kafir selalu menyiksa para ulama tauhid, ulama haq, yang berani menyampaikan kebenaran secara terang-terangan. Hal tersebut kini menimpa Syekh Abu Hamzah al Mishri, ulama tauhid asal Mesir. Kini, beliau sedang berada di penjara toghut Inggris, Belmarsh.

Siapakah Syekh Abu Hamzah? Syekh Abu Hamzah adalah seorang ulama Muslim yang banyak disukai di komunitas Muslim dimanapun, berpengetahuan luas, dan selalu tegar untuk selalu berbicara kebenaran dan untuk berdiri melawan kepalsuan di mana pun ada kemungkaran. Beliau menghabiskan tahun-tahun tanpa lelah menyerukan penegakan Syariat Islam, amar maruf nahi munkar, dan menuntut pembebasan seluruh tanah Muslim di bawah pendudukan sebelum penahanannya atas tuduhan palsu oleh rezim kafir Inggris.

Hingga saat ini, Syekh Abu Hamzah telah menghabiskan tujuh tahun di penjara toghut Belmarsh, sebuah penjara dengan Satuan Pengamanan Tingkat Tinggi, yakni sebuah penjara dalam penjara yang dirancang untuk kategori tahanan A. Syekh Abu Hamzah al Mishri telah mengalami berbagai penyiksaan keji di luar batas kemanusiaan di penjara rezim kafir Inggris tersebut.

Ironisnya, kabar terbaru yang disampaikan oleh ikhwan-ikhwan di London, Syekh Abu Hamzah al Mishri rencananya akan diekstradisi ke Amerika, untuk diadili kembali. Rencana ini adalah permintaan negara kafir nomer wahid di dunia, yakni Amerika. Padahal, di Inggris Syekh Abu Hamzah tidak bisa dihukum karena memang tidak melakukan kesalahan apapun, kecuali mendakwahkan al haq.

Mohon do’anya, bebaskan tawanan Muslim!

Tidak ada keraguan bahwa satu-satunya alasan rezim kafir Inggris menyiksa Syekh Abu Hamzah al Mishri adalah karena beliau seorang Muslim. Hukum di Inggris adalah ; Anda tidak bersalah sampai Anda terbukti seorang Muslim. Kasus dan apa yang menimpa Syekh Abu Hamzah membuktikan slogan di atas.

Kini, ada rencana Syekh Abu Hamzah al Mishri akan dipindahkan ke AS, yang sudah pasti akan lebih mendzolimi beliau. Untuk itu, mohon do’a dari seluruh kaum Muslimin yang ikhlas agar Allah SWT., segera membebaskan beliau, dan membebaskan para ulama lainnya, dan juga seluruh ikhwan yang berada di balik jeruji besi. Rasulullah SAW., pernah mengatakan bahwa menjadi kewajiban seluruh Muslim untuk melakukan semua hal yang bisa dilakukannya untuk membebaskan tawanan Muslim. Allahu Akbar!

(Talazum/almuhajirun.net)

Category: Features

Leave a Reply